Usulan RAT Tidak Ditanggapi, Anggota Koperasi Pamalian Bauntung Lakukan Pemortalan

    SAMPIT – Anggota sekaligus masyarakat Desa Pamalian Kecamatan Kota Besi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melakukan pemortalan atau penutupan lahan terhadap Koperasi Pamalian Bauntung. Alasannya, usulan mereka kepada pengurus terhadap Rapat Anggota Tahunan (RAT) tidak dilaksanakan.

    “Hari ini adalah hari ke dua kita melakukan aksi pemortalan di jalur di lahan koperasi. Aksi ini dilakukan sejak Senin (22/1/2018) lalu. Kita melakukan ini sampai adanya tanggapan dari pihak-pihak terkait mengenai permasalahan internal Koperasi Pamalian Bauntung,” ungkap Firmandi (26) koordinator lapangan.

    Firmandi menjelaskan, ia bersama anggota dan masyarakat masih menunggu beberapa hari kedepan terkait tanggapan tersenur. Bila masih belum ada tanggapan dari pihak ketua ataupun pengurus dan Pemerintah Desa, maka mereka akan bermohon Kekecamatan sebelum kekabupaten atau Provinsi.

    “Alasannya adalah kepengurusan Koperasi Pamalian Bauntung tidak pernah melaksanakan RAT, pergantian kepengurusan koperasi tidak melalui rapat. Sebagaimana yang seharusnya berjalan koperasi tidak transparan,” ucap Firmandi. Selasa (23/1/2018)

    Firmandi juga juga mengatakan tuntutan anggota adalah untuk meminta adanya RAT dan pemilihan pengurus koperasi secara demokrasi.

    “Penutupan lahan Koperasi Pamalian Bauntung Yaitu: 1. Blok J11-J13 2. Blok I9-I14 3. Blok H7-H10. Tiga poin utama tuntutan anggota, Yakni : 1. RAT, 2. LPJ Tahunan dan, 3. Pemilihan Ketua atau engurus Sesuai dengan Undang-undang dan AD ART,” sebut Firmandi.

    Sebelumnya, pihaknya telah melontarkan surat pemberitahuan kepada dinas koperasi dan pengurus koperasi untuk melakukan penutupan lahan pada 15 Januari lalu.

    Menaggapi hal tersebut. Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kotim Ir. H Darpiansyah bahwa pihaknga tidak diam dan menutup mata untuk hal tersebut. Terutama antar pengurus dan anggota koperasi.

    “Memang harusnya koperasi mengacu kepada undang-undang perkoperasian. Kita juga memberikan himbauan dan penyuluhan untuk anggota dan pengurus koperasi sasarannya, karena itu juga ada himbauan dari bupati,” ungkap Darpiansyah, Selasa (23/1/2018)

    (jmy/beritasampit.co.id)