Pasca Kebakaran, Akses Jalan Ketapi Ditutup Sementara

    SAMPIT – Setelah di landa musibah kebakaran, daerah Teluk Dalam Jalan Ketapi 1 Kecamatan Ketapang Kelurahan Mentawa Baru Ketapang, Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah dipasang garis polisi atau police line.

    Adapun jumlah bangunan yang terbakar sebanyak 7 rumah warga, 1 SD Islam Daruttsalam dan menghanguskan sebagian mushola darussalam serta 1 buah hidran air bersih. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut.

    Hingga saat ini kerugian belum dapat dipastikan, namun untuk kerugian di Sekolah tersebut diperkirakan ratusan juta rupiah.

    Menginggat bangunan semi permanen 2 lantai itu barang berharganya kebanyakan tidak sempat untuk di evakuasi keluar.

    Sementara itu, Jalan Ketapi 1 RT 15 masih belum dapat dilewati.

    Dikarenakan atap bangunan sekolah tersebut runtuh ke jalan yang hanya memiliki lebar 3 meter, sehingga warga dan pengguna jalan tidak bisa melewatinya.

    “Jalan ini tidak bisa dilewati, kalau misalnya mau lewat sini balik ke jalan sebelah saja,” kata Junai warga setempat. Selasa (23/1/2018)

    Sedangkan Kapolres Korim, AKBP Muchtar Supiandi Siregak S.IK yang juga berada di lokasi kejadian mengatakan bahwa tempat kejadian memang senghaja untuk dipasang police line sementara waktu.

    Dikarenakan akan ada proses penyelidikan lebih lanjut dengan sambil berkoordinasi dengan pihak Polda Kalteng untuk menghadirkan Tim Labfor untuk olah TKP.

    “Untuk korban dan kerugian belum bisa dipastikan. Untuk tindak lanjut kami evakuasi barang-barang serta kita garis polisi dulu, dan kita mengkoordinasikan ke polda untuk memanggil labfor, nanti untuk saksi ahli akan menjelaskan ini,” Tukasnya.

    (jmy/beritasampit.co.id)