Pelantikan 4 Kades Terpilih Bakal Tertunda, Ada Apa Ya?

    SUKAMARA – Rencana pelantikan 4 kepala desa terpilih yang dijadwalkan pada 29 Januari 2018 mendatang diperkirakan akan tertunda.

    Hal itu lantaran Pemerintah Kabupaten Sukamara merasa ragu untuk melatik para kades tersebut karena berkaitan dengan pembatalan pelantikan 139 ASN oleh Bupati Sukamara.

    Bupati Sukamara H Ahmad Dirman mengatakan bahwa penundaan tersebut masih belum dapat dipastikan juga, karena pihak pemerintah masih melakukan konsultasi masalah pelantikan ASN dan sekaligus melakukan konsultasi terkait pelantikan kepala desa tersebut.

    “Belum dapat kepastian apakan bisa dilantik 4 kades ini atau tidak, oleh karena itu pemerintah datang kemendagri selain konsultasi pelantikan ASN juga konsultasi masalah pelantikan kepala desa, apakah bupati bisa melantik atau tidak,” kata Dirman, Rabu (24/1/2018).

    Dengan adanya pembatalan pelantikan ASN pada awal pekan ini yang lalu menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk berhati – hati. Hal ini agar saat kepala desa dilantik tidak ada kesalahan yang dilakukan pemerintah.

    “Ini harus dijalani sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, karena itu penting melakukan konsultasi dan memperoleh persetujuan,” jelasnya.

    Sementara masa jabatan 4 kepala desa yaitu Desa Pempaning, Desa Ajang, Desa Laman Baru dan Desa Natai Kondang yang akan segera berakhir, namun pelantikan tersebut lebih baik ditunda daripada dilantik dan dibatalkan kembali.

    “Ini akan merugikan pemerintah bukan hanya rugi materi juga rugi waktu karena pekerjaan sia – sia,” tukas Bupati.

    Ditempat terpisah, Kepala Dinas Sosial PMDPP-PA Sukamara, Banjarnahoor mengatakan pelantikan tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

    Dijelaskan Banjarnahoor, ada empat kepala desa yang masa tugasnya berakhir pada Januari ini dan harus segera melantik 4 kades terpilih agar tidak terjadi kekosongan jabatan.

    “Tidak ada kaitannya dan hubungannya antara pelantikan pejabat struktural yang dibatalkan dan pelantikan kepala desa, karena itu pelantikan 4 kades ini akan dilaksanakan pada 29 Januari nanti,” ujar Banjarnahoor, Rabu (24/1/2018).

    Menurutnya, jika para kades tersebut tidak segera dilantik maka akan terjadi kekosongan jabatan dan berimbas pada pelayanan masyarakat. “Sesuai dengan jadwal,” tukas Banjarnahoor.

    (enn/beritasampit.co.id)