Terima Laporan dari Kuasa Hukum Warga di 6 Kecamatan, Ini Kata Ketua Panwaslu Katingan

    KASONGAN – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan umum (Panwaslu) Kabupaten Katingan, Yosafat Ericktovia, akan mendalami laporan pengacara/penasehat hukum (PH) Bambang Sakti SH, yang menyatakan mendapat kuasa dari enam masyarakat dari enam kecamatan di wilayah setempat.

    “Kami dari Panwaslu Katingan akan mendalami laporan tersebut secepatnya. Laporan yang masuk ini akan kita tindak lanjuti melalui proses pleno, selanjunya nanti kita akan putuskan apakah laporan ini bisa sampai ke proses penyidikan atau tidak,” terangnya, Rabu (24/1/2018).

    Ditambahkan Yosafat, pihaknya akan melakukan penelitian berkas laporan, apakah sudah memenuhi unsur formil dan nonformil.

    “Laporan sudah kita terima dan langsung kita tindak lanjuti, berikan kesempatan ke panwaslu bekerja kami akan menyampaikan hasilnya nanti,” imbuhnya.

    (kwt/Beritasampit.co.id)