Sekali Bergerak, Polsek Ini Tangkap Pencuri Sarang Walet dan Penadah Motor

    SAMPIT – Selain berhasil mengamankan pencuri sarang burung walet, Rabu (24/1/2018) lalu, Polsek Ketapang juga mengamankan dua orang penadah motor dari tersangka yang diketahui berinisial DK, kini masuk dalam daftar pencarian orang.

    Tertangkapnya Muhammad Haber (30) dan Jhoni, berawal dari penyelidikan terkait laporan warga Jalan Ir H Juanda Desa Telaga Baru, Kecamatan MB Ketapang Kabupaten, Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (22/1/2018) yang kehilangan sepeda motor Suzuki Spin.

    “Saat kami mengamankan tersangka pencuri sarang walet di Jalan Muchran Ali Gang Mupakat pada hari Rabu (24/1/2018) sekitar pukul 12.00 WIB, kedua tersangka Suyanto dan Sumari mengaku mengetahui kediaman orang yang memegang motor hasil curian dari DK (DPO) berada di sekitaran pasar kerat Baamang Hilir Kecamatan Baamang Kotim,” kata Kapolsek Ketapang, AKP Todoan Gultom, Kamis (25/1/2018) saat press rilis.

    Lanjutnya, pada hari Rabu (24/1/2018) sekitar pukul 15.00 WIB unit Reskrim berhasil mengamankan Jhoni di sekitaran pasar keramat dengan barang bukti sepeda motor vega warna putih. Selain itu dari tangannya di dapati lima paket sabu-sabu, setelah diintrogasi di tempat, Jhoni mengaku mendapatkan motor tersebut dari Muhammad Haber seharga Rp1.800.000.

    Setelah anggotanya mendapatkan informasi bahwa Muhammad Haber tinggal di Desa Pelangsian Gang Abu Yamin, Kecamatan MB Ketapang, akhirnya dilakukan penyelidikan dan diamankan sekitar pukul 16.30 WIB di dalam rumah tersangka.

    “Kami lakukan penangkapan, dan Muhammad Haber mengaku mendapatkan motor itu dari DK yang kini masuk sebagai DPO kami dengan harga Rp1.500.000,” tutupnya.

    (im/beritasampit.co.id)