Bertahun-tahun Meminta Sumbangan di Jalur Hijau Dibiarkan Saja, Kenapa Ya?

    PANGKALAN BUN – Siapapun yang menggelar minta sumbangan untuk keperluan orang banyak dan untuk keperluan tempat ibadah tidak ada yang melarang. Asal jangan mengganggu ketertiban umum, dan jangan mengganggu tempat-tempat khusus milik pemerintah.

    Tapi anehnya, ada sekelompok peminta sumbangan yang dikordinir khusus telah bertahun-tahun mengais/ meminta sumbangan memanfaatkan jalur hijau (diatas taman bunga).

    “Jadi lapak taman bunga itu, dekat lampu merah simpang empat dimanfaatkan untuk meminta sumbangan, padahal sementara pihak Dinas Lingkungan Hidup,m saat ini lagi gencar meningkatkan kebersihan dan keindahan kota Pangkalan Bun,” kata sejumlah petugas Pasukan Kuning (tukang kebersihan kota).

    M Robianur, Kabid Pengelolaan Bahan Bahaya Beracun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kobar, saat dikonfirmasi beritasampit.co.id, Jumat (26/1/2018), mengatakan untuk menertibkan pencari bantuan dana adalah pihak Dinas Sosial dan Satpol PP.

    “Terimakasih informasinya, nanti saya akan koordinasikan ke Dinas Sosial dan Satpol PP, memang di tengah jalur hijau taman bunga itu harus steriil tidak boleh ada yang mengganggu,” beber M Robianur.

    (man/beritasampit.co.id)