Bupati Kapuas Serahkan 3.989 Sertifikat Tanah untuk Warga di Kecamatan Kapuas Timur

    KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat MM MT, menyerahkan setifikat tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) secara simbolis kepada 70 warga ditujuh desa yang ada di Kecamatan Kapuas Timur, di halaman kantor kecamatan setempat, Senin (29/1/2018).

    Turut hadir Kepala Kanwil BPN Kalteng, Ida Aniyati Frans, Forkominda, anggota DPRD, Ketua TP PKK Kapuas, Sekda Kapuas, Rianova, Kepala BPN Kapuas, Dr Asep Heri, Kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas, Camat Kapuas Timur, dan undangan lainnya.

    Dalam sambutannya, Ben Brahim, mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPN yang sudah memprogramkan sertifikat tanah untuk Kabuputen Kapuas.

    “Sudah tentu kita mengucapkan terimakasih kepada jajarn BPN Pusat, Provinsi dan Kabupaten yang telah memprogramkan sertifikat tanah untuk masyarakat Kabupaten Kapuas,” ucapnya.

    Di tempat yang sama, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Ida Aniyati Frans, mengatakan, bahwa program PTSL untuk Kalteng sebanyak 79.500 sertifikat. Dari jumlah itu, Kabupaten Kapuas paling banyak, dengan target 17 ribu sertifikat.

    “Suatu kerja keras bagi BPN Kapuas, mengingat pegawai di kantor BPN tidak lebih dari 20 orang, tetapi harus menyelsaikan target yang paling banyak di Kalteng. Keberhasilan di tahun 2017 bukanlah semata keberhasilan dari Kantor BPN, tetapi adalah keberhasilan dari seluruh masyarakat Kapuas di bawah kepemimpinan bupati,” ujarnya.

    Ditahun 2018 ini, lanjut Ida, pihaknya ditarget sebanyak 120 ribu sertifikat. Untuk Kabupaten Kapuas dialokasikan sebanyak 25 ribu sertifikat.

    “Untuk itu, saya mengharapkan dukungan Pak Bupati, Kapolres, Kajari, Dandim, Sekda, Camat, Kades/Lurah, dan masyarakat Kapuas untuk mensuksekan program PTSL ini. Saya ucapkan terima kasih kepada semuanya,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala BPN Kapuas, Asep Heri, menerangkan, bahwa penyerahan sertifikat di Kecamatan Kapuas Timur terdiri dari tujuh desa sebanyak 3.989 , yang diserahkan secara simbolis kepada 70 orang penerima, dan sisanya akan diserahkan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

    “Kami juga menginformasikan bahwa pada pertengahan bulan Februari nanti BPN Kabupaten Kapuas juga akan menerima lagi pendaftaran sertifikat sebanyak 25 ribu,” bebernya.

    Untuk diketahui, dalam acara itu, Kepala Kanwil BPN Kalteng, Ida Aniyati Frans menyerahakn sertifikat hak pakai Pelabuhan Batanjung, dan sertifikat hak pakai Polsek Kapuas Timur kepada Bupati Kapuas dan Kapolres Kapuas.

    (irfan/beritasampit.co.id)