Verfak Parpol : Golkar Akomodir 38 Persen Perempuan di Kepengurusan

    PALANGKA RAYA – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Kalimantan Tengah telah selesai dilakukan verifikasi Faktual (Verfak) Partai Politik (Parpol) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng.

    Verifikasi yang dilakukan oleh Oleh KPU Kalteng didampingi Oleh bawaslu meliputi kepengurusan Partai Golkar dan Keterwakilan perempuan harus 30 persen didalam kepengurusan tersebut.

    “Dalam verifikasi tadi tidak ada masalah dan sudah lengkap serta keterwakilan perempuan di kepengurusan Partai Golkar sudah melebihi 30 persen yaitu 38 persen,”ungkap Ketua DPD Golkar Kalteng, HM Ruslan didampingi oleh Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Abdul Razak, Senin (29/1/2018).

    Saat disinggung terkait kesiapan DPD Partai Golkar Kabupaten dalam menghadapi Verifikasi ditingkat Kabupaten, Lanjut Ruslan menyampaikan semua kabupaten siap untuk mengahadapi verifikasi.

    “Sudah siap. Kita selalu komunikasi dengan sekjen dan in sha siap semuanya dan tidak ada masalah. Kita susah melakukan persiapan yang sangat matang,”ucapnya.

    Terpisah, Anggota KPU Provinsi Kalteng Divisi Teknis, Daan Rismon usai melakukan verifikas ke di Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Kalteng menyampaikan, pelaksanaan peroses verifikasi kelengkapan persayaratan sebagai peserta Pimilu 2019 mendatang.

    Ia memastikan, kelengkapan persayaratan Partai Politik (Parpol) sebagai salah satu perserta pada Pemilu 2019 sudah memenuhi ketentuan Undang-Undang.

    “Kita sudah persiapakan, bahkan kesiapan sudah sampai di pengurus Partai Golkar Kabupaten dan Kota sampai di tingkat Kecamatan. Karena saya selalu komunikasi 24 jam dan semuanya tidak ada masalah” ujarnya menambahkan.

    (nt/beritasampit.co.id)