BK DPRD Barsel Sambangi Gedung DPRD Kalteng, Ada Apa?

    PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Kehormatan (BK) DPRD kabupaten Barito Selatan, di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Jalan S Parman Palangka Raya, Selasa (30/1/2018).

    Adapun agenda dari RDP tersebut adalah konsultasi terkait dengan kasus gugatan yang melibatkan Wakil Ketua II DPRD Barito Selatan, Hj Rayuhani, fraksi PAN, dan anggota DPRD Barsel yang juga ketua DPD PAN Barsel, Ideham.

    Menurut Ketua BK DPRD Barsel, Nur Hikmah, mengatakan, bahwa RDP tersebut bertujuan agar permasalahan tersebut bisa segera diselesaikan karena sudah masuk dalam ranah kelembagaan.

    “Jadi apapun hasilnya nanti akan kami laksanakan dan laporkan kepada pimpinan yaitu ketua DPRD Barsel sebagai bahan referensi kedepannya,” ucap politisi perempuan dari partai PPP tersebut.

    Sementara itu, salah seorang anggota DPRD Provinsi Kalteng yang hadir dalam RDP, HM Fahrudin, mengatakan bahwa dilihat dari permasalahan tersebut tentunya terkait pergantian/rolling jabatan hingga pergantian antar waktu (PAW) merupakan keputusan mutlak dari partai.

    Sebelumnya permasalahan tersebut berawal dari turunnya surat dari DPP PAN yang isinya menginstruksikan jabatan Hj Rayuhani sebagai wakil ketua II DPRD Barsel agar diserahkan kepada kader partai PAN yang lain, namun Hj Rayuhani tetap menjabat sebagai anggota dewan.

    (apr/beritasampit.co.id)