BPK RI Mulai Berkantor di Kabupaten Katingan, Kok Bisa Ya?

    KASONGAN – Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Katingan. Ahhmad Robama mengatakan, terkait dengan kedatangan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI) ke Pemerintah Kabupaten Katingan adalah untuk melakukan audit keuangan Pemerintah Daerah di tahun 2017.

    Sehingga hasil audit tersebut nanti digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan untuk menyusun laporan keuangan daerah ke DPRD Kabupaten Katingan.

    “Mereka ( BPK RI) bersama Pemerintah Kabupaten Katingan melalukan perkenalan dulu tadi,‎ kemudian mengingatkan kita agar supaya Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) supaya secepat mungkin mengumpulkan data,” Ujar Robama

    Diterangkan Robama kembali bahwa mereka (BPK RI) bekerja di Kabupaten Katingan akan terhitung sejak hari ini yakni Selasa (30/1/2018) sampai dengan (28/2/2018) atau satu bulan kedepan.

    Pemerintah kabupaten katingan setiap tahunnya membuat laporan kepada DPRD Katingan salah satunya tentang laporan pelaksanaan penata usahaan keuangan daerah yang sudah di audit.

    Kemudian dalam pertemuan dengan pihak BPK RI diminta kepada seluruh SOPD untuk menyampaikan beberapa data yang diperlukan berupa 30 item data terkait dengan keuangan daerah tersebut.

    “Jadi sudah disampaikan semua pelaksanaan kepada BPK RI, Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah itu, agar nanti supaya mereka bisa melihat hasil audit tersebut. Sehingga nanti kita akan membuat laporan kepada DPRD Kabupaten Katingan,” ucapnya.

    Lanjutnya mengatakan, agar dalam pelaksanaan pengunaan keuangan pemerintah daerah yang dilakukan oleh SKPD itu berjalan dengan baik.

    Sehingga sesuai dengan aturan dan hasil dari BPK RI dan tidak terlalu banyak dikatakan menyimpang.

    Selain itu laporan ke DPRD Katingan baik dalam pelaksanaannya dan tidak terlalu merepotkan DPRD untuk menilainya.

    “Jadi kalau kita menyusun laporan keuangan itukan tidak boleh menurut kita saja. Oleh sebab itulah harus ada hasil auditor yang sudah dipercaya oleh Negara. Karena ini keuangan pemerintah, maka kita mengunakan auditor pemerintah yaitu BPK, kalau perusahan itu kan bisa saja mengunakan auditor independen,” pungkasnya.

    (ar/beritasampit.co.id)