Kasus Dugaan Penggelapan CU EPI Diambil Alih Polda Kalteng, Ini Kelanjutan Kasusnya?

    SAMPIT – Sampai saat ini kasus dugaan penggelapan dana lembaga keuangan Credit Union Eka Pambelum Itah (CU EPI) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menjadi tanda tanya bagi para nasabah yang menjadi korban penggelapan tersebut.

    Dari informasi terakhir, kasus tersebut sudah diambil alih oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Hingga saat ini untuk perkembangan kasusnya belum diketahui.

    Beritasampit.co.id, pada Selasa (30/1/2018) pun mencoba mengkonfirmasi masalah tersebut kepada pihak Polres Kotim. Kapolres Kotim AKBP Muhtar Supiandi Siregar SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Samsul Bachri membenarkan, bahwa memang Polda Kalteng sudah mengambil alih kasus dugaan pengelapan yang membuat beberapa nasabah CU EPI mengalami kerugian mencapai total puluhan hingga ratusan juta rupiah.

    “Polda Kalteng sudah mengambil alih kasus tersebut. Untuk kelanjutan kasus itu masih dilakukan pemeriksaan saksi ahli oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda menurut informasi terakhir kali yang saya dengar,” kata AKP Samsul Bachri saat di temui di ruangan kerjanya.

    Saat ditanya ada keterkaitan anggota DPRD terkait kasus CU EPI itu, ia mengatakan tidak tahu hal itu. Karena, kata dia, tidak memonitor kasus tersebut karena kasus tersebut sudah diambil alih oleh Polda.

    Namun ia mengungkapkan, apabila Polda meminta bantuan dari pihak Polres Kotim terkait kasus pengelapan itu pihaknya akan di melayani sesuai dengan apa yang di minta oleh Polda.

    (im/beritasampit.co.id).