BPK RI Akan Lakukan Audit Terkait Raibnya APBD Katingan Senilai 35 Miliar

    KASONGAN – Kasus misteri rabinya APBD tahun 2014 sebesar Rp 35 Miliar milik Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, yang didepositokan ke Bank Tabungan Negara ( BTN) Pondok Pinang Jakarta, waktu lalu sempat hilang bagaikan ditelan Bumi.

    Pada saat itu juga mencuat sertifikat deposito yang disimpan oleh Pemerintah Daerah diterindikasikan palsu. Bahkan uang miliar rupiah tersebut tidak pernah masuk dalam arsip deposito.

    Kini kasus hilangnya uang itu mulai ada titik terang. Pasalnya Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI) melakukan audit khusus terkait hilangnya uang Rp.35 Miliar sebagai tindak lanjut Pemerintah daerah Kabupaten Katingan Ke Pihak Polda Kalteng maupun Mabes Polri.

    ‎Bupati Katingan Sakariyas mengatakan, laporan tersebut kini sudah ada titik terangnya.

    Dengan hasil audit khusus yang dilakukan oleh BPK RI ini nantinya akan tau siapa orangnya atau oknum tersebut.

    “Kita bersabar saja, karena ini sudah dilakukan audit khusus. Sehingga nanti kita bisa menunggu perkembangannya setelah hasil audit ini ada. Namanya juga pemeriksaan khusus, dan kita tunggu berapa kerugian negara, siapa yang melakukan, siapa yang berbuat dan sebagainya. Sehingga hari ini saya berterimakasih kepada Bank Tabungan Negara, PenyidikbReskrim Polda maupun BPK RI,” terang Sakariyas, saat di ruang kerjanya, Selasa ( 30/1/2018)

    Terkait dengan adanya pemeriksaan, Sakariyas mengatakan, belum tau dengan siapa-siapa yang akan diperiksa nanti. Sehingga dirinya menginstruksikan semua data-data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa agar disiapkan.

    “Yang pasti saya instruksikan semua data-data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa itu tolong disiapkan nantinya. karena pemeriksaan ini selama sepuluh hari,” ucapnya.

    Sakariyas yang juga mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Katingan ini kembali menjelaskan, bahwa dilihat dari surat yang disampaikan oleh BTN sudah jelas, karena dalam bentuk Giro dan ada sisa saldonya tersebut kurang lebih Rp.900 Juta, sehingga Rp.34 Miliar lebih yang hilang tambah bunga waktu itu.

    “Nah, kalau bunga inikan, menurut hitungan kita, tapi kalau di BTN tidak ada bunga. Karena memang benar. Kita jangan menyalahkan mereka kalau ini dalam bentuk Giro,” Tegasnya.

    Sehingga menurutnya, perkembangannya untuk saat ini BPK RI melakukan audit khusus terkait uang itu.

    Lalu setelah pemeriksaan ini nanti dari BPK akan memberikan informasi ke pihak penyidik akan melakukan lebih lanjut.

    (ar/beritasampit.co.id)