Cegah Stunting, Karyadi Dorong Pemkab Katingan Membuat Draf Perda Gizi

    Editor: A. Uga Gara

    KASOGAN – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Katingan, Karyadi mengatakan, program peningkatan pangan dan gizi merupakan salah satu hal penting yang wajib diwujudkan pemerintah.

    Oleh sebab itu, dirinya mendorong Pemerintah Kabupaten Katingan untuk membuat usulan atau draf peraturan daerah (Perda) terkait hal tersebut.

    “Usulan itu bisa berbentuk inisiatif DPRD atau pengajuan Pemerintah Kabupaten Katingan. Yang jelas akan saya komunikasikan lebih dulu dengan kawan-kawan wakil rakyat lainnya,” ungkapnya usai menjadi narasumber pada acara diskusi publik terkait deseminasi rencana aksi daerah pangan dan gizi (RAD-PG) Katingan, Selasa (30/1/2018).

    Menurutnya, salah satu tujuan wacana pembuatan payung hukum terhadap pangan dan gizi, yaitu sebagai upaya pencegahan stunting di Kabupaten Katingan. Sebab berdasarkan data, 33.8 persen penduduk di daerahnya mengalami stunting.

    “Karena sifatnya jangka panjang, namun kita terus mencoba untuk memperbaiki kualitas Sumber Daya Manusia. Karena dampak stunting bukan hanya pada kondisi tubuh yang pendek, tapi juga mempengaruhi perkembangan kerja otak (kecerdasan, Red),” imbuhnya.

    Oleh sebab itu, untuk penanganan stunting tidak bisa berjalan tanpa disokong perangkat hukum yang jelas. Sebab akan menimbulkan stagnasi dikemudian hari, contohnya pembiayaan dan lain-lain.

    “Mungkin saja ditahun ini dianggarkan oleh pemerintah, tapi belum tentu tahun-tahun selanjutnya sama seperti itu. Dengan adanya payung hukum, maka program itu otomatis bakal mendapat jaminan,” jelasnya.

    Menurutnya, kampanye gizi nasional (KGN) merupakan program prioritas pemerintah pusat saat ini. Artinya pemerintah dinilai telah serius untuk menangani permasalahan gizi masyarakatnya.

    “Harapan saya agar tidak ada lagi yang nanya ibu hamil kurang gizi, stunting maupun sampai gizi buruk. Selain persoalan ekonomi, peningkatan wawasan masyarakat juga perlu dilakukan,” ujarnya.

    Sehingga dalam peraturannya, Anggaran Dana Desa bisa digunakan untuk pembinaan gizi masyarakat. Tapi kadang pemerintah desa lebih terpaku pada pembangunan infrastruktur, padahal Sumber Daya Manusia warga juga penting untuk ditingkatkan.

    “Masyarakat kadang tahunya cuma makan sampai kenyang, tapi mereka kurang paham apakah yang dimakan itu sudah memenuhi unsur gizi yang dibutuhkan tubuh. Hidup itu perlu keseimbangan, seperti jangan sampai kekurangan gizi dan jangan juga kelebihan gizi,” tandasnya.

    (ar/beritasampit.co.id)