Awasi, Keuangan Negara LSM PKN Hadir Di Katingan

    KASONGAN – Berdasarkan semangat untuk membantu Negara dan Pemerintah dalam upaya pemberantasan tindak pidana Korupsi agar tercapainya pemerintahan yang bersih.

    Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terkumpul dalam Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) hadir di Kabupaten Katingam, hal tersebut diungkapkan Sutrisman Ketua PKN Kabupaten Katingan dalam rilisnya yang diterima Beritasampit.co.id. Rabu, 31/01/2018.

    Menurutnya bedasarkan surat keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia Nomor AHU 0014646 AH 01 07 2015 telah menugaskan atau memberikan mandat kepada 9 orang dalam tim Pemantau Keuangan Negara (PKN). 9 orang anggota tim yang terdiri dari Sutrisman (ketua tim), Hendrik, Iskandar, Arbain Efendi, Ilwan Saputra, Julius Timbang, Surya Mandi, Paujibo Rahman dan Yuhartadi.

    “Tujuan Tim PKN Katingan yaitu melakukan Tugas Investigasi dugaan korupsi, melakukan Pemantauan dan melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggara Keuangan Negara Khusus di Kabupaten Katingan,” Tulis Sutrisman.

    Selain itu menurut Sutrisman yang juga Ketua KNPI Kecamatan Katingan Hilir ini, PKN bersifat sentralistik dan kantornyapun berada di Pusat, untuk Kabupaten Katingan Tim PKN hanya memiliki Sekretariat Perwakilan saja, untuk melaksanakan tugas operasional dan kegiatan semua berdasarkan Perintah dan petunjuk dari PKN pusat.

    Dirinya berharap keberadaan PKN bisa di dukung semua pihak “Harapan kami dengan adanya PKN di Katingan, dari pemerintahan Daerah sampai pemerintah Desa yang menggunakan anggaran baik itu APBD atau APBN dalam mengelola keuangan harus transparan dan jangan sampai dalam pengelolaan anggaran terkesan ditutup-tutupi,” lanjutnya.

    Pihaknya juga berencana dalam waktu dekat akan meminta ke PPID/Humas Pemerintah daerag Kabupaten Katingan berupa permohonan informasi publik.

    Salah satu anggota tim PKN Katingan, Paujibo Rahman menuturkan pihaknya secepatnya akan melakukan koordinasi dengan Lembaga/Organisasi pegiat anti korupsi di Katingan. “Dalam rangka tujuan yang sama yaitu melakukan Kontrol Sosial dan atau Pengawasan Publik terhadap pengunaan keuangan Negara,” tutupnya.

    (Kwt/Beritasampit.co.id)