Berani Langgar Lalu Lintas, Wajah Pengendara Bakal Terpampang di Website Ini

    SAMPIT – Anda yang terbiasa melanggar lalu lintas, mesti buru-buru tobat. Sebab, ada kamera pengintai yang selalu mengawasi aktivitas anda di jalanan.

    Meski tak ada petugas di setiap sudut Kota Sampit, kemungkinan ketahuan telah melanggar peraturan lalu lintas sangat besar.

    Itu karena Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur, memasang 9 titik closed circuit television (CCTV) di berbagai jalan raya termasuk terminal penumpag angkutan darat.

    Hal ini dilakukan untuk menunjang sistem smart city. Kepala Dinas Perhubungan Kotim, Fadliannor melalui Koordinator Unit Monitoring Lalulintas Dishub Kotim, Andang Sadewo mengatakan sistem monitoring lalu lintas ini adalah pertama dilaksanakan di Kalimantan Tehgah.

    Dishub Kotim telah memasang alat CCTV di titik perempatan lampu merah maupun julur rawan kecelakaan. Dengan adanya CCTV ini lanjutnya, minimnya personil dilapangan dapat terbantu.

    Sebab banyak fungsi yang didapatkan seperti, tindakan penyelamatan, adanya rekaman kecelakaan, tindak kejahatan, bahkan dapat memantau volume pengendara dijalan.

    “Ini kita fungsikan sebagai bentuk pengawasan. Jadi karena kita terbatas personil. Alat ini bisa menggantikan dan tidak musti harus berdiri dipinggir jalan. Namun petugas bisa mmantau melalui CCTV dan dapat mengambil tindakan jika ada pelanggaran,” jelas Andang.

    Saat ini, pemberlakuka sanksi terhadap pelanggar diarahkan pada tindakan preventif. Artinya akan ada teguran, bagi mereka yang melanggar. Selain itu, wajah pelanggar lalu lintas akan dipajang di website resmi Dishub Kotim www.dishubkotim.go.id.

    Saat ini juga katanya, Polres Kotim sudah melakukan kerjasama dengan pihaknya. Sehingga keamanan lalu lintas dapat lebih baik lagi dan tindakan dapat lebih cepat diambil. Karena semua kegiatan lalu lintas dalam Kota Sampit dapat terekam CCTV.

    Ditambahkan, bahwa ada 9 titik yang sudah terpasang CCTV oleh pihaknya yakni di Bundaran Tidar, perempatan Kompi, Bundatan Polres Kotim, Bundaran Pentol, Perempatan Bank Kalteng, Perempaan Pelita, Perempatan Patih Rumbih, dan Terminal Angkutan Darat.

    “Kita terus kampanyekan Ikon Dishub Kotim, yakni Ayo Budayakan Tertib Beralulintas. Kita terus harapkan dukungan pemerintah daerah terhadap hal ini. Sebab sudah tiga tahun kitaembanun hal ini dan alhamdulillah mulai berjalan. Tentunya ini untuk kebaikan kita semua,” pungkasnya.

    (raf/beritasampit.co.id)