Dewan Ini,  Setuju Full Day School Tidak Diterapkan Lagi di Katingan

    KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan setuju sekolah satu hari penuh (full day school) tidak diterapkan di Kabupaten Katingan. Demikian yang dikatakan Sekretaris komisi I DPRD Katingan, yang membidangi hukum dan pendidikan Yanel, di ruang Komisi I DPRD setempat.

    Alasannya, juga sama dengan apa yang dituturkan oleh kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan Muhammad Hasrun beberapa waktu lalu, yaitu belum terpenuhinya sarana dan prasarana oleh pemerintah.

    Baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provensi Kalimantan Tengah (Kalteng) maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan.

    Diantaranya laboreterium untuk praktek bagi siswa, gedung-gdung olahraga dan kesenian (sanggar) sebagai sarana untuk melakukan pembinaan bagi siswa serta tempat ibadah. Belum lagi soal tenaga penidik dan pembinanya.

    “Karena, tujuan dilaksanakannya full day school dimaksud, prinsipnya selain menambah waktu belajar dalam menimba ilmu di sekolah, juga mengaktifkan siswa dalam berbagai kegiatan ektrakurikuler. Sehingga, semua siswa diharapkan waktunya tidak terbuang untuk hal-hal yang negative di luar jam sekolah,” terang Yanel.

    Tapi, jika di sekolah tersebut yang dituntutnya hanya ilmu seperti turun pada pagi hingga siang seperti biasa tanpa adanya tambahan ilmu lainnya seperti penambahan ilmu agama dan ektrakurikuler, menurutnya percuma saja. Daripada seperti itu lebih baik sistem yang dulu dijalankan.

    “Terkait dengan full day school dimaksud, jika ditinjau dari kondisi dan tufografi Kabupaten Katingan, sangat berbeda dengan kondisi yang ada di beberapa Kabupaten dan Kota di luar daerah, di mana antara desa dengan desa lainnya. Begitu juga dari ibu kota kecamatan dengan kecamatan lainnya bisa dicapai dengan hanya beberapa menit saja. Sementara di Kabupaten hasil pemekaran Kabupaten Kotim ini, kalau masyarakat desa mau ke ibu kota kecamatan, atau mau ke kecamatan lainnya membutuhkan waktu sekitar 5 jam hingga satu hari penuh,” ujarnya.

    Lanjutnya menambahkan, bahwa dengan begitu pula saat siswa ketika mau sekolah dari rumahnya menuju sekolahnya, bisa membutuhkan waktu sekitar 1 jam, bahkan kalau menggunakan perahu bisa mencapai 3 jam pulang pergi, sementara sekolah terbanyak di Katingan ini terutama jenjang pendidikan di SD dan SMP berada di pedesaan yang jauh dari ibukota Kabupaten Katingan.

    “Bayangkan saja, bila full day scholl diterapkan di sekolah-sekolah di pedesaan tersebut, kalau pulang pukul 16.00 wib, sementara waktu tempuh dari rumah ke sekolah sekitar 2 jam, maka dipastikan akan sampai ke rumah pada malam hari, yang mengandung resiko besr bagi siswa itu sendiri,” pungkasnya.

    (ar/beritasampit.co.id)