PAN Mura Ikuti Verifikasi

    PURUK CAHU– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Murung Raya mengikuti verifikasi yang digelar oleh KPU Kabupaten Murung Raya (Mura), Kamis (1/2/2018). Pagi

    Tim Verifikasi KPU Kabupaten Murung Raya yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Izharudin, didampingi oleh Ketua Panwas H Rudi Hartono, disambut langsung oleh puluhan jajaran pengurus DPD PAN Murung Raya di Kantor DPD PAN, Jalan Bina Warga RT 03, Kelurahan Beriwit.

    Adapun yang diverifikasi oleh KPU, yakni ketua, sekretaris, bendahara, serta keterwakilan pengurus Kecamatan DPD PAN Mura.

    Ketua DPD PAN Murung Raya, Darmaji SE, saat di wawancari wartawan beritasampit.co.id, menyampaikan bahwa pihaknya sudah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh KPU seperti SK DPD PAN Kabupaten Murung Raya, ijin domisili, surat keterangan status kantor serta anggota yang 50% dari jumlah anggota di kecamatan yang ada di Mura, dan semua sudah diverifikasi oleh KPU.

    “Alhamdulilah Kami mengucapkan syukur sudah dikatakan memenuhi syarat dan sekarang tinggal tunggu pengumuman dari KPU Kabupaten Murung Raya. Kami menyakini kalau DPD PAN lolos verifikasi karena anggota yang kita hadirkan sangat melebihi dari ambang batas yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Murung Raya,” ucap Darmaji SE, yang juga selaku Wakil Bupati Murung Raya.

    (ndr/beritasampit.co.id)