Ini Kata Waket DPRD Kotim Terkait Aksi Damai Narkoba

    SAMPIT – Hari ini, tepatnya Jumat (2/2/2018), jajaran DPRD Kotim sudah menyatakan sikapnya terkait aksi demo damai masalah narkoba di Kotawaringin Timur ini.

    Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kotim, Supriadi MT, tegas mendukung aksi tersebut selama masih dalam koridor hukum, dan tidak melenceng dari aksi sosial, bahkan unsur kepentingan secara individu.

    “Undang-undang mengatur, dan aksi tersebut dilindungi oleh undang-undang tersebut, hanya saja kami di lembaga dewan berharap, aksi tersebut tidak berbenturan dengan hukum, serta ada unsur kepentingan pribadi,” ungkapnya via telepon tadi siang.

    Supriadi juga menegaskan, apa yang disampaikan oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran itu lebih mengedepankan proses hukum, yang dilaksanakan oleh pihak penegak hukum.

    “Pendapat beliau itu adalah ketegasan beliau dalam memerangi narkoba, bahkan pak Gubernur sendiri pernah mengatakan tembak di tempat bagi bandar narkoba,” timpalnya.

    Selain itu, dia juga menyatakan, apa yang disampaikan oleh gubernur di hadapan khalayak banyak pada pidatonya dalam acara dakwah Ustadz Abdul Somad baru ini, merupakan hak beliau sebagai pemimpin Kalteng ini.

    “Kenapa beliau menyatakan demikian, meminta untuk tidak lakukan demo, karena, sudah ada TNI, Polri, dan pemerintah daerah maupun provinsi yang sungguh-sungguh bekerja memberantas narkoba ini, dan itu tegas beliau sampai kan malam acara tersebut,” ucap Supriadi.

    Bahkan, menurutnya, gubernur sudah mengambil sikap tegas, jangan ada petugas maupun pejabat pemerintah yang melindungi atau bermain-main dengan bandar dan narkoba tersebut.

    “Seperti yang disampaikannya, bahwa petugas maupun pejabat pemerintah jangan lindungi bandar narkoba, dan jangan main-main terhadap narkoba,itu bentuk ketegasan pak Gubernur,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)