KPU Mura Serahkan Hasil Verifikasi 12 Parpol Lama

    PURUK CAHU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupten Murung Raya (MURA), sudah memberikan seluruh hasil verifikasi faktual kepada 12 parpol lama peserta Pemilu 2014 yang ingin kembali menjadi peserta pemilu pada 2019 nanti.

    “Semua hasil verifikasi sudah kami serahkan dan semua memenuhi syarat (MS) yang ditetapkan, seperti kantor, keberadaan ketua, sekretaris, bendahara, serta anggota partai 50 % Kecamatan dan keterwakilan perempua di partai tersebut,” kata Izharudin Melalui, Rukmawansyah Anggota KPU Murung Raya. Jumat (2/2/2018). Sore

    Rukmawansyah juga mengatakan, dalam verifikasi yang dilakukan KPU Kabupten Murung Raya, tidak ada pembedaan.

    Bahkan, verifikasi ini juga dihadiri dan diawasi Bawaslu Kabupten Murung Raya.

    “KPU tidak membedakan setiap partai politik yang akan menjadi calon peserta Pemilu 2019. Persyaratan sama dan tidak ada perlakuan istimewa untuk setiap partai politik,” tegasnya

    Adapun Ke-12 partai yang telah di verifikasi tersebut yakni Partai Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar).

    Kemudian, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

    (Ndr/beritasampit.co.id)