Gaji Guru Non Sertifikasi di Katingan Akan Dirapel Tahun 2018

    KASONGAN – Terkait gaji sejumlah guru yang berstatus non sertifikasi untuk triwulan IV tahun 2017, yang masih belum dibayarkan hingga sekarang ini. Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan pun meminta agar tenaga pendidik untuk tidak khawatir, karena pembayaran akan dirapel pada tahun 2018 ini.

    “Untuk gajih sejumlah guru non sertifikasi pada triwulan IV tahun anggaran 2017 masih belum terbayarkan. Namun, kita akan mengupayakan pembayarannya pada triwulan I tahun 2018 ini. jadi dimohon agar tenaga pendidik jangan khawatir,” terang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, M Hasrun, belum lama ini.

    Lanjutnya menjelaskan, bahwa pembayaran gajih tersebut terkendala karena keterlambatan transfer dananya dari pusat. Sehingga, kata dia, untuk triwulan IV ini belum bisa dibayarkan pada tahun 2017.

    “Rencananya, nanti pembayarannya akan dirapel bersamaan dengan gajih triwulan I tahun 2018. Untuk nilainya secara keseluruhan, saya masih belum menghitungnya” ungkap Hasrun.

    Sementara untuk pembayaran gaji guru yang telah bersertifikasi, sebut Hasrun, tinggal dibayarkan saja jika transfer dari pusat sudah masuk. “Sementara ini, masih menunggu transfer dari pusat. Jika sudah, maka akan dikirimkan ke rekening masing-masing guru yang sudah sertifikasi tersebut,” ujarnya.

    Pada kesempatan itu juga, dirinya menghimbau semua tenaga pendidik di Kabupaten Katingan agar tidak usah khawatir dan galau. Pasalnya, semua gajih baik yang non maupun bersertifikasi pasti akan di bayarkan.

    “Untuk itu saya, minta semua guru di Kabupaten Katingan ini tetap menjalankan tuhasnya seperti biasa. Jangan sampai, hal ini menggangu dalam hal memberikab pendidikan bagi siswanya,” pungkasnya.

    (ar/beritasampit.co.id)