Target Pembangunan Perumahan di 2018 Harus Real

    PALANGKA RAYA – Terkait dengan pembangunan kawasan pemukiman atau khususnya perumahan di Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2018 tidak usah muluk-muluk, yang terpenting harus real.

    Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Kalteng, M Hatta, menilai, pembangunan perumahan pada tahun 2018 ini seyogyanya harus disesuaikan dengan kemampuan pihak pengembang properti serta daya beli masyarakat serta beberapa hal lainnya.

    “Penduduk di Kalimantan Tengah dari tahun ke tahun pasti bertambah. Tentunya kebutuhan untuk pembangunan rumah pasti akan bertambah dan itulah yang nantinya akan selalu kita kejar,” ucapnya saat diwawancarai oleh awak media, Senin (5/2/2018), di loby Hotel Swissbell Palangka Raya.

    Menurutnya, langkah-langkah yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini adalah melakukan koordinasi dalam hal ini dengan pihak REI (Real Estate Indonesia) Kalteng terkait dengan beberapa hal yang akan dibahas. Seperti salah satunya PP Nomor 64 tahun 2016 tentang pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah.

    Berdasarkan informasi yang telah dihimpun, pada 2018 ini REI Kalteng rencananya akan menargetkan akan berdirinya sebanyak 4000 unit rumah yang meliputi perumahan bersubsidi dan non subsidi.

    (apr/beritasampit.co.id)