Bupati Katingan : Musrenbang Kecamatan Sebagai Rujukan Utama RAPBD tahun 2019

    KASONGAN – Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan, diharapkan menjadi wadah indetifikasi awal masalah pembangunan bagi perangkat daerah untuk menggali pemikiran dan pendapat dari masyarakat di Kecamatan, untuk pembangunan daerah Kabupaten Katingan lima tahun ke depannya.

    Sehingga, nantinya dapat dituangkan dalam program atau kegiatan direncana strategis masing-masing perangkat daerah, yang juga akan menjadi masukan dalam penyusun

    Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) periode 2018-2023 nantinya. Demikian pidato Bupati Katingan Sakariyas, yang dibacakan oleh Sekda Katingan Nikodemus, saat memimpin kegiatan Musrenbang Kecamatan yang dilaksanakan oleh Kecamatan Katingan Hilir, di Aula Bappelitbang setempat, Selasa (6/2/2018).

    “Kegiatan ini sangatlah penting dan strategis, karena disamping untuk menjaring aspirasi masyarakat, juga untuk menghasilkan sesuatu yang sangat fundamental sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah atau RKPD tahun 2019, yang akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan RAPBD Kabupaten Katingan tahun Anggaran 2019,” terang Nikodemus.

    Lanjutnya mengatakan, bahwa sebagai mana disampaikan dalam arahan Gubernur Kalimantan Tengah dalam acara penyerahan DIPA tahun anggaran 2018.

    Dari Gubernur kepada seluruh Bupati dan Walikota se- Provinsi Kalimantan Tengah dan sekaligus rapat koordinasi pembangunan daerah yang juga diikuti oleh seluruh Camat se- Provinsi Kalimantan Tengah di Istana Insen Mulang Palangkaraya pada tanggal 11 Desember 2017 yang lalu.

    Sehinga, beberapa hal yang perlu menjadi perhatikan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, dalam konteks pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan pada hari ini yaitu untuk selalu berkoordinasi dan memperkuat sinkronisasi, keterpaduan, serta sinergi antar kegiatan baik yang di danai dari APBN, APBD Provinsi dan APBD kabupaten atau kota hingga Dana Desa (DD)

    “Kemudian, Dana Desa dilaksanakan secara swakelola melalui program padat karya di setiap daerah. Diharapkan nantinya, pelaksanaan Dana Desa yang secara padat karya dapat memberdayakan penduduk lokal di desa selain untuk memacu aktifitas perekonomian masyarakat di desa. Hal ini juga meningkatkan rasa kebersamaan masyarakat dalam membangunkan Desanya,” pungkasnya.

    Ditempat yang sama, Camat Katingan Hilir Ardiansyah mengatakan, bahwa dari hasil Musrenbang ini, nantinya akan dilanjutkan atau dibawa ke Musrenbang tingkat kabupaten Katingan.

    Dirinya berharap, kepada para kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah maupun anggota DPRD, agar memperhatikan usulan masyarakat dari enam desa dan dua Kelurahan di wilayahnya ini untuk disetujui pada anggaran tahun 2019 nanti.

    “Musrenbang di enam desa dan juga dua kelurahan ini dimulai pada 8 Januari sampai 17 Januari 2018. Sehingga kita berharap usulan ini nantinya dapat terakomodir oleh seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah,” Jelas Ardiansyah.

    (ar/beritasampit.co.id)