Diduga Pengedar Sabu, Pria Ini Diringkus Polisi

    KASONGAN – Tersangka Yusis Sanjaya alias Osis (32), warga Desa Tumbang Sanamang diamankan jajaran Polsek Katingan Hulu, dan Satresnarkoba Polres Katingan, Senin (5/2/2018). Sebab, pria itu diduga melakukan tindak pidana sebagai pengedar sabu di Tumbang Sanamang, Kecamatan Katingan Hulu.

    Kapolres Katingan, AKBP Ivan Adityas Nugraha SIK, melalui Kapolsek Katingan Hulu, Ipda Firman Ernanto STK, menerangkan, penangkapan terjadap tersangka itu berawal ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Tumbang Sanamang Kecamatan Katingan Hulu, sering beredar narkotika jenis sabu.

    “Dari laporan tersebut dibentuk tim gabungan dengan Satresnarkoba Polres Katingan, untuk melakukan penyelidikan terkait kasus narkotika jenis sabu tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa pengedar narkotika jenis sabu bernama Yusis Sanjaya alias Osis,” ujarnya, kepada beritasampit.co.id, Rabu (7/2/2018).

    Lanjut Firman, saat melakukan pengamatan, tim gabungan menemukan Yusis Sanjaya berada di sebuah biliar, dan langsung diamankan, serta dilakukan penggeledahan. Dari dalam saku celana sebelah kiri ditemukan sebuah tempat minyak rambut warna merah merk Gatsby, yang di dalamnya terdapat 2 paket narkotika jenis sabu-sabu, sebuah pipet kaca, dan sebuah handphone samsung warna hitam.

    “Kemudian dilanjutkan penggeledahan di rumah yang bersangkutan, dan ditemukan sebuah dompet yang berisi kotak permen mentos di dalamnya terdapat 4 paket narkotika jenis sabu, setengah butir pil ekstasi, dan kotak permen Inspire berisi 1 bungkus narkotika jenis sabu, serta plastik klip bening sebanyak 81 lembar berukuran 3×5, dan 4 buah pipet kaca,” bebernya.

    Lalu, tambahnya, pihaknya menemukan uang sebesar Rp21.275.000, kemudian dilanjutkan penggeledahan ditemukan sebuah bong dan sebuah timbangan digital.

    “Atas kejadian tersebut terlapor dibawa ke mako Polsek Katingan Hulu guna dilakukan sidik lebih lanjut,” pungkasnya.

    (ar/beritasampit.co.id)