Jelang Dipulangkannya Para PSK, Awal Ramadhan 2018 Kobar Harus Bersih Dari Maksiat

    PANGKALAN BUN – Jelang akan dipulangkannya semua Pekerja Seks Komersil (PSK) diseluruh Kabupaten Kobar pada awal bulan Ramadhan 2018 Kabupaten Kobar diproyeksikan harus bersih dari maksiat.

    Hal tersebut diungkapkan Gusti Nuraeni Kadis Sosial Kabupaten Kobar, saat gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh Komisi DPRD Kabupaten Kobar, Selasa (6/2/2018) di Ruang Rapat DPRD Kobar, yang dipimpin Ahmad Gozali Wakil Ketua 1 DPRD Kobar.

    “Ibu Bupati, telah mengintruksikan awal bulan Ramadhan Kabupaten Kobar, harus bersih dari perbuatan maksiat. Untuk itu dalam rapat ini kami, melaporkan kepada DPRD bahwa Pemkab Kobar, juga akan segera memulangkan para PSK yang ada di Kabupaten Kobar,” kata Nuraeni

    Menurut Nuraeni, pemulangan para PSK ke Jawa sesuai dengan peraturan Menteri Sosial, Gubernur dan Bupati.

    ”Bahkan, Walikota Surabaya telah sepakat akan membantu menjemput PSK yang ber KTP Surabaya, kemudian langkah berikutnya, para PSK juga akan diberi dana santunan Rp 5.500.000,- untuk modal usaha dan Jadup serta biaya transportasi,itu sesuai peraturan dari Mensos. Itulah antara lain,sementara yang dilaporkan,mohon adanya masukan dari seluruh Komisi DPRD,” ungkap Nuraeni.

    Setelah Nuraeni, menguraikan laporannya kemudian Ahmad Gozali Wakil Ketua 1 DPRD,menyilahkan kepada Komisi-Komisi DPRD untuk menyampaikan saran dan pendapatnya.

    Ketua Komisi A Muhammad AR mengatakan, pihaknya menyayangkan sampai saat ini, kinerja tim belum menunjukan hasil maksimal.

    Terutama untuk pemberantasan lokalisasi prostitusi di Kabupaten Kobar. Karena menurut dia, sampai saat ini sejumlah komplek lokalisasi di Kobar masih aktif belum juga ditutup.

    “Padahal target Pemerintah Pusat pada tahun 2019 semua komplek lokalisasi sudah harus ditutup. Sementara di Kobar hingga tahun ini belum juga terlaksana. Bahkan masih banyak sejumlah tempat dan komplek lokalisasi yang melakukan transaksi prostitusi,”ungkapnya saat menyampaikan kritikannya di rapat tersebut.

    Untuk itu lanjut Muhammad AR, dirinya memberikan saran agar komposisi tim ini dievaluasi kemudian dirubah.

    Supaya ada penyegaran dalam kinerja untuk benar-benar serius dalam memberantas prostitusi di Kobar.

    Madiwar dari Komisi B, pihaknya mengatakn setuju PSK di pulangkan dan Kobar awal Ramadhan harus bersih dari perbuatan maksiat.

    ”Untuk menertibannya, harus didukung oleh semuha pihak, karena ini merupakan tanggungjawab bersama,” harapnya

    Selain itu Bambang Suherman, dari Komisi C, juga turut mengatakan bahwa untuk membersihkan PSK tidak mudah, perlu penanganan yang sangat khusus.

    ”Yang dipulangkan jangan hanya para PSK,yang di Dukuh Mola,Simpang Kodok atau Sungai Pakit,tapi juga dipelosok lainnya sama harus diberishkan,” tegas Bambang.

    Selanjutnya lagi, dari Komisi B, Zamzam mengatakn dengab tegas bahwa pihaknya setuju Kobar Harus bersih dari PSK.

    ”Namun saran saya, para PSK sebelum dipulangkan harus diberi dulu pembinaan ketrampilan”,ujarnya.

    Jadi, dari pengamatan beritasampit.co.id bahwa kesimpulan rapat tersebut bayak yang menyuarakan dukunganya untuk membersihkan Kobar dari PSK dan melakukan pemulangan dengan berbagai alasan dari masing-masing komisi DPRD Kotim.

    (Man/beritasampit.co.id)