Kepengurusan PBB Kapuas yang Baru Dinilai Tidak Sesuai Mekanisme dan AD/ART

    KUALA KAPUAS – Sebanyak tujuh Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Bulan Bintang (PBB) mengaku keberatan terhadap susunan dan personalia Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB Kabupaten Kapuas periode 2014-2019 dengan Ketua H Hendra.

    Hal itu sebagaimana yang diungkapkan Ketua PAC PBB Kapuas Timur, Rakhmadani, didampingi enam Ketua PAC PBB lainnya, seperti Ketua PAC Basarang, PAC Selat, PAC Pulau Petak, PAC Kapuas Tengah, dan PAC Kapuas Barat, kepada sejumlah awak media di Kecamatan Kapuas Timur, Kamis (8/2/2018).

    “Kami dari PAC PBB keberatan terhadap susunan dan personalia DPC PBB Kabupaten Kapuas periode 2014-2019,” ucapnya, di dampingi Ketua PAC

    Keberatan itu, kata dia, mengingat kepengurusan DPC PBB Kapuas dengan nomor SKR.PP/1022/2018 ditunjuk, bukan dipilih melalui mekanisme, dan tidak sesui AD/ART partai.

    “Dan sebagian besar personalia pengurus bukan kader partai, bahkan ada yang masih aktif sebagai anggota maupun pengurus partai lain,” terang Rakhmadani.

    Dengan ini, tambahnya, pihaknya mengharapkan kepada DPP PBB agar dalam susunan kepengurusan DPC PBB Kapuas dapat sesuai dengan mekanisme, dan AD/ART yang ada.

    “Keberatan ini akan kami sampaikan ke KPU Kapuas, dengan tembusan DPP PBB, DPW PBB, KPU RI, Bawaslu RI, KPU Kalteng, Bawaslu Kalteng, dan Panwaslih Kapuas,” sebut Rakhmadani.

    (irfan/beritasampit.co.id)