Pesta Minuman Oplosan, Lima Pelajar Berseragam Sekolah Ini Diangkut Pol PP

    KUALA KAPUAS – Sebanyak lima orang oknum pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Kapuas terpaksa diamankan petugas Satpol PP setempat, Kamis (8/2/2018). Pasalnya, lima orang pelajar berinisial NK, PS, AS, JP, dan RK, kepergok sedang mengkonsumi minuman oplosan jenis arak bercampur minuman sachet Kuku Bima di area Gedung Pertemuan Umum (GPU) Manggatang Tarung, Jalan Garuda, Kota Kuala Kapuas.

    Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Yunabut, menerangkan, bahwa diamankannya lima orang pelajar ini bermula dari kegiatan rutin patroli pengawasannya.

    “Tadi kita patroli seperti biasa berkeliling kota, kemudian ketika berada di sekitar area GPU, melihat anak-anak ini dalam kondisi seperti orang tidak semestinya. Setelah kita jaring, ternyata mereka mengkonsumsi minuman jenis arak dicampur kuku bima,” ujarnya, kepada wartawan beritasampit.co.id.

    Lima orang pelajar beserta minumanya yang bersisa sekitar setengah botol itu pun, lanjut Yunabut, langsung pihaknya bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan, dan pembinaan.

    “Saat ini kita sudah panggil pihak sekolah, dan pihak sekolah pun meresponnya dengan mendatangkan Guru BP (Bimbingan Konseling)-nya,” katanya.

    Yunabut menambahkan, bahwa dari keterangan para pelajar ini, mereka sebenarnya sedang magang di kantor-kantor. Lantaran mereka terlambat bangun, maka janjianlah mereka ini untuk kumpul di area GPU, dengan membawa arak yang dibeli hasil patungan dari mereka. “Setelah itu mereka pun meminum arak secara bersama-sama,” beber Yunabut.

    (irfan/beritasampit.co.id)