Anggota Dewan Ini Dukung Program Tora di Kotim

    SAMPIT – Mengingat kendala transportasi jalan yang menjadi penghalang kemajuan desa-desa tertinggal di wilayah utara Kotawaringin Timur. Anggota DPRD Kotim dari dapil V, Sarjono, menyebutkan program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) sudah merupakan langkah tercepat untuk membuka akses diwilayah penghuluan tersebut.

    “Kita apresiasi langjah ini, program Tora ini bila kita lihat merupakan langkah cepat menuju perubahan guna kemajuan di wilayah Utara khususnya, karena wilayah utara sampai saat ini masih menjadi sorotan publik,” ungkapnya, Jumat (9/2/2018).

    Sebab, kata Sarjono, sampai saat ini akses di desa tertinggal terhambat oleh status kawasan hutan.

    “Selama ini permasalahan kawasan sangat menghambat pembangunan di daerah pelosok Kotim, terutama wilayah yang terbentur status kawasan hutan, ini menjadi perhatian kita bersama,” timpalnya.

    Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotim, Sanggul L Gaol, saat pertemuan dengan seluruh kades dan lurah se- Kotim yang membahas program Tora dari Dishut Provinsi, di Gedung Serbaguna, menyebutkan, bahwa permasalahan luasnya lahan di Kotim dengan besaran 1,5 juta hektar, 60 persennya masuk dalam kawasan hutan. Kemudian sisanya 40 persen yang masuk kawasan HPL yakni dengan luasan 917.000 Hektar.

    Namun Sarjono, selaku perwakilan dapil V yakin program Tora tersebut bisa berjalanan sesuai harapan, mengingat kebutuhan akan akses jalan di wilayah utara saat ini sudah dalam kategori mendesak.

    “Percepatan pembangunan di wilayah tertinggal tentunya akan segera terlaksana, ini yang kita maksud,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)