DPRD Kalteng : Jalan Sampit – Samuda Rusak Karena Angkutan PBS

    PALANGKA RAYA – Kerusakan yang terjadi diruas jalan Sampit – Samuda terjadi karena banykanya angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang diduga melanggar melanggar muatan sumbu terberat (MST) yang telah diteyapkan oleh pemerintah sebesar 8 Ton.

    Kali ini Komisi D DPRD Kalteng dengan bersama Dinas Perhubungan mengunjungi terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) milik PT Wilmar dan PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM) di wilayah Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotim.

    Wakil Ketua Komisi D DPRD Kalteng, Hj Agus Susilasani mengatakan kunjungan ini dalam rangka meminimalisasi cepatnya kerusakan jalan, terutama ruas jalan Provinsi.

    “Ini harus melibatkan semua pihak terkait baik pemda maupin Polri melalui Ditlantas, karena yang berwenang memberikan tindakankan Ditlantas,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Kalteng, Hj Agus Susilasani dalam rilis yang diterima beritasampit.co.id, Jum’at (9/2/2018).

    Hal yang sama juga disampaikan pihak Dishub Kalteng, Norhani menyampaikan, agar menjaga ketahanan jalan di Kalteng semua bisa bersatu, tidak bisa hanya mengandalkan satu lembaga.

    “Semuanya harus terlibat dalam hal pengawasan terhadap angkutan ini dilaksanakan secara sinergis sehingga dapat meminimalisir kerusakan,”ucapnya.

    (nt/beritasampit.co.id)