Polsek Baamang Amankan Tersangka Curas

    SAMPIT — Wira Oktori (25) warga Jalan Muchran Ali Gang Nurul Fatah No.69 Rt.03 Rw. 02 Kelurahan Baamang Hulu Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini harus berusan dengan Polisi Sektor (Polsek) Baamang setelah melakukan tindakan penganiayaan dan pencurian.

    Kapolsek Baamang AKP. Agoes Trigonggo mengatakan, kejadian itu bermula ketika pelaku ada keributan dengan orang yang tidak di kenal, Pelaku di bilang bungul (Bodoh dalam bahasa setenpat). Pelaku kemudian mencari orang yg tidak di kenal yang mengatakan kepadanya dan sempat memukuli orang yang di jumpai di Jalan dan saat petugas datang pelaku kabur ke arah Baamang Hulu.

    “Saat di Jalan pelaku berjumpa dengan korban Rio (22) dan saksi Jimmy Rasariandi saat melintas di Jalan Desmon Ali sekitar pukul 02.50 Wib dengan menggunakan motor vega warna putih, setiba di simpang empat antara Jalan Desmon Ali dan Walter Conrad di berhentikan oleh pelaku dan kawan-kawan. Lalu saat di tengah jalan salah satu pelaku yang bernama Wira Oktori langsung memukul korban dengan menggunakan tangan kosong dan mengenai muka korban, korban dengan saksi lari dan meninggalkan motornya,” kata Kapolsek Baamang AKP Agus Trigonggo, Jumat (9/2/2018).

    Sementara itu. Di jelaskan Agus setelah korban dan saksi kembali motor milik korban sudah tidak ada di tempat dan setelah dicari ternyata motor korban dibawa oleh pelaku ke arah Kota Besi.

    “Atas kejadian itu, korban mengalami luka memar di bagian wajah, bagian kanan dan luka sobek di bawah bibir sebelah kanan, kini motor korban bernomor polisi KH 4833 LT di amankan beserta dengan pelaku. Sementara itu teman dari pelaku yang bernama Ari dan Surat masih dalam pencarian pihak kepolisian,”ucapnya.

    (im/beritasampit.co.id).