Hasi Rapat Pleno KPU Kalteng Nyatakan 16 Parpol Memenuhi Syarat

    PALANGKA RAYA – Sebanyak 16 partai politik (Parpol) yang terdiri dari 12 partai lama dan 4 partai baru dinyatakan memenuhi syarat dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi di tingkat kabupaten ota oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang digelar pada Minggu (11/2/2018) di Swissbell Hotel, Palangka Raya.

    Ketua KPU provinsi Kalteng, H. Ahmad Syar’i mengatakan bahwa selama proses perjalanan tahapan verifikasi parpol telah berjalan lancar sebagaimana mestinya meskipun ada beberapa kendala kecil namun masih dapat diatasi.

    “Untuk tahapan selanjutnya akan ada sinkronisasi data yang akan kita lakukan dan tidak semua data, hanya ada beberapa data yang kita sinkronkan karena memang dirasa perlu” ucapnya saat diwawancarai oleh wartawan beritasampit.co.id.

    Sebanyak 12 Parpol lama tersebut diantaranya partai Demokrat, Golkar, PDIP, PAN, PKB, PPP, NasDem, Gerindra, Hanura, PKS, PBB dan PKPI.

    Sementara 4 partai baru tersebut diantaranya adalah PSI, Perindo, partai Garuda dan partai Berkarya.

    (apr/beritasampit.co.id)