Berantas Narkoba hingga Pelosok Desa

    SAMPIT – Kondisi Kotawaringin Timur dikenal masuk dalam zona merah terkait peredaran narkoba, dan lainnya. Mulai dari minuman keras (miras), obat- obatan seperti zenith, bahkan sampai pada peredaran Sabu- sabu.

    Mirisnya lagi, hal ini sudah menyentuh generasi yang masih dalam tahap perjuangan menuntut ilmu di bidang pendidikan.

    “Ini tidak boleh dibiarkan, kita sadari bahwa memang kondisi pendidikan di Kotim ini mulai ikut tercemar oleh yang namanya narkoba ini,” tutur Sarjono, anggota Komisi III DPRD Kotim, kepada beritasampit.co.id, Senin (12/2/2018).

    Ia juga tidak menampik, bahwa kondisi peredaran narkoba di Kotim ini sudah mewabah hingga ke pedesaan Akibatnya, kata Sarjono, anak- anak di bawah umur semakin salah pergaulan, dan juga berdampak berat bagi masa depan generasi.

    “Kita harapkan kinerja aparat kepolisian untuk memberantas bandar narkoba ini hingga ke pelosok desa, saat ini di pedesaan juga perlu diawasi terkait peredarannya,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)