Ini Parpol Pengusung Paslon Ben-Nafiah

    KUALA KAPUAS – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPH) Kabupaten Kapuas yang disampaikan pada rapat pleno terbuka, bahwa hanya pasangan Ir Ben Brahim S Bahat MM MT-Drs HM Nafiah Ibnor MM yang dinyatakan sebagai pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Kapuas periode 2018-2023.

    Dalam SK penetapan itu pula, pasangan Ben-Nafiah diusung oleh tujuh partai politik.

    “Pasangan Ir Ben Brahim S Bahat MM MT-Drs HM Nafiah Ibnor MM diusung oleh Partai Golkar, PDIP, Partai NasDem, PKB, Partai Gerindra, PAN, dan PPP,” sebut Kasubag Hukum KPU Kapuas, Zulkifli, saat membacakan SK penetapan, di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Manggantang Tarung, Jalan Garuda, Kota Kuala Kapuas, Rabu (12/2/2018).

    Di tempat yang sama, Ketua KPU Kapuas, Bardiansyah, menyatakan, bahwa ketetapan ini sesuai dengan perundang-undangan yang pihaknya yakini.

    “Atas dari itu kami menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas satu pasangan calon, sesuai SK kami,” ujarnya.

    Untuk diketahui, sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa paslon Ben-Nafiah itu diusung oleh delapan parpol, yakni Partai Golkar, PDIP, Partai NasDem, PKB, Partai Gerindra, PAN, PPP, dan PBB.

    (irfan/beritasampit.co.id)