Kunci Stang Sepeda Motor Jika Diparkir

    PANGKALAN BUN – Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar), AKBP Arie Sandy ZS SIK, mengingatkan kepada masyarakat agar sepeda motor yang diparkir selalu dikunci, baik di jalan raya maupun di tempar parkir khusus seperti di lokasi mall.

    Hal tersebut disampaikannya kepada beritasampit.co.id, usai menggelar pers release tujuh tersangka pecurian sepeda motor (curanmor) roda dua, di halaman Kantor Polres Kobar, Senin (12/2/2018).

    Menurut Arie Sandy, aksi curanmor roda 2 di Kabupaten Kobar, khususnya di Kota Pangkalan Bun mulai “kambuh ” lagi0 bahkan mencurinya dengan modus baru, seperti terungkap dari pengakuan para tersangka ini.

    ”Mereka saat bereaksi melakukan pencurian pada umumnya berkelompok. Dan masing-masing kelompok diberi tugas khusus, ada yang tugas mensurvei sepeda motor yang diparkir, ada pula yang bertugas mensurvei lokasi, setelah semuanya oke mereka langsung melakukan aksinya”, ungkapnya.

    Dijelaskan Kapolres Kobar itu, dulu aksi curanmor roda dua kebanyakan beraksi sendiri-sendiri, sedangkan sekarang, karena sudah ada alat komunikasi yang praktis yaitu HP, aksi curanmor pun sudah lebih ditingkatkan dengan modus baru, yakni dilakukan secara berkelompok.

    “Jadi sekali lagi kami mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati memarkir kendaraan speda motor. Sebelum motor yang telah diparkir ditinggalkan, periksalah kunci stang dan kunci kontaknya, jangan sampai ketinggalan”, ucap Arie Sandy.

    (man/beritasampit.co.id)