Panwaslu Sukamara Minta Paslon Copot Sendori APK Paslon

    Editor: A. Uga Gara

    SUKAMARA – KPU Sukamara telah menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sukamara pada Pilkada serentak tahun ini. Penetapan tersebut berlangsung hari ini, Senin (12/2/2018).

    Meanggapi hal tersebut, Ketua Panwaslu Kabupaten Sukamara Irwansyah berharap kepada masing-masing Paslon atau tim Paslon agar mencopot alat peraga kampanye (APK), seperti baliho, spanduk dan poster yang bertebaran.

    “Sebelum memasuki masa kampenye pada 15 Februari 2018 diharapkan kepada masing-masing Paslon atau tim pemenangan Paslon agar melepas APK tersebut,” ucap Irwansyah usai Rapat Pleno penetapan Paslon.

    Irwansyah menegaskan, apabila masing-masing Paslon tidak juga melepas APK tersebut maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP Sukamara untuk membersihkan APK yang masih terpasang.

    “Kami akan memberikan rekomendasi dulu ke paslon untuk menurunkan sendir, karena kami mendapat informasi kalau sudah ditetapkan (sebagao calon bupati dan wakil bupati) maka APK yang ada itu harus dibersihkan,” tegas Irwansyah.

    “Untuk pemasangan APK sudah ditetapkan dan masing-masing tim dari paslon sudah mengetahui jadi untuk pemasangan alat peraga harus mengacu pada uturan yang telah ditetapkan KPU,” timpalnya.

    (enn/beritasampit.co.id)