Rojikinnoor Kembali Diperiksa Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalteng

    PALANGKA RAYA– Setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 9 Jam di Ditreskrimsus Polda Kalteng, kali ini Sekda Kota Palangka Raya Rojikinoor kembali menjalani pemeriksaan ditempat yang sama sebagai tersangka, Senin (12/2/2018).

    Pemeriksaan terhadap Rojikinnor dimulai sejak Pukul 09.00 WIB, dan terhitung sudah hampir 11 jam sampai malam ini pukul 19.50 WIB, tapi pemeriksaan belum selesai.

    Dari pantauan lapangan selama pemeriksaan, Rojikinnor sudah 3 keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Kalteng untuk melaksanakan Sholat, setelah melaksanakan Sholat Rojikinnor melanjutkan pemeriksaan.

    Pertama pada pukul 12.00 WIB Rojikinnor keluar untuk melaksanakan Sholat Dzuhur, kedua Rojikinnor keluar untuk melaksanakan Sholat Ashar pada pukul 15.00 WIB, dan ketiga Rojikinnor keluar untuk melaksanakan Sholat Maghrib pada pukul 18.00 WIB.

    Sampai berita ini diterbitkan, Rojikinoor belum terlihat keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Kalteng, dan belum ada pihak yang bisa dikonfirmasi.

    Sebelumnya diketahui beberapa waktu yang lalu, Rojikinoor diperiksa sebagai saksi atas kasus OTT ASN lingkup Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya.

    (Fr/beritasampit.co.id)