Digerebek, Pemilik Pabrik Arak Kabur Diduga Informasi “Bocor”

    PANGKALAN BUN – Diduga keras informasinya sudah ‘bocor’, saat pabrik arak putih bersekala besar dirazia sejumlah petuga Satpol PP, si pemiliknya kabur. Hal tersebut dikatakan Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kobar, Majerum Purni, saat dikonfirmasi beritasampit.co. id Selasa (13/2/2018).

    Menurut Majerum, penggerebekan kelokasi pabrik miras dilakukan Senin (12/2/2018) sore sekitar Pukul 17. 00 WIB di Kelurahan Pangkut Kecamatan Arut Utara (Aruta) Kabupaten Kobar.

    “Penggerebekan kelokasi berawal saat anggota kami menerima informasi dari masyarakat, bahwa di daerah setempat atau tepat disekitar kawasan hutan Kelurahan Pangkut Kecamatan Arut Utara telah dijadikan tempat pembuatan penyulingan miras jenis arak skala besar,” ungkap Majerum.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, sejumlah anggota Satpol PP langsung berangkat ke lokasi kemudian tiba sekitar pukul 17.00 Wib. Saat berada di lokasi, ternyata pemiliknya sudah tidak berada ditempat. Padahal api dari tungku tempat penyulingan masih menyala.

    “ Diduga operasi ini telah bocor dan diketahui pemiliknya. Sehingga pemiliknya kabur duluan. Barang bukti kini sudah diamankan di kantor Satpol PP,” beber Majerum.

    (Man/beritasampit.co.id).