KPU Tetapkan Nomor Urut 3 Paslon Pilkada Seruyan Tahun 2018

    KUALA PEMBUANG – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seruyan mengundi nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil bupati Seruyan, di Aula DPRD Seruyan, Selasa (13/2/18).

    Pada acara tersebut nampak berjalan lancar dan tertib dengan dihadiri seluruh paslon serta pendukug dan simpatisan yang ingin menyaksikan penetapan dan proses pencabutan nomor urut.

    “Kemarin sudah kita laksanakan penetapan calon bupati dan wakil bupati Seruyan 2018, saat ini kita menjalankan pengundian nomor urut paslon,” kata Ketua KPU Seruyan Agus Sukron Mamun.

    Sebelum mengambil nomor urut, mereka terlebih dahulu akan mengambil nomor antrean untuk pengambilan nomor urut itu sendiri.

    “Jadi, pertama tidak langsung mengambil nomor urut,” ujarnya.

    Tambah Agus, bahwa berdasarkan pengambilan nomor antrean dilakukan baru paslon diminta untuk mengambil nomor urut yang sudah disediakan pihak KPU.

    “Dimana dari hasil itu paslon Sudarsono-Hairil Yadi nomor urut 1, Edy Riswan-Soetoyo nomor 2 dan Yulhaidir-Iswanti nomor urut 3,” jelasnya.

    (rdi/beritasampit.co.id)