KPUD Barito Utara Tetapkan Nomor Urut Dua Paslon

    MUARA TEWEH – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) adakan pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2018 di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Selasa (13/2/2018) pagi.

    Tahap pemilihan kepala daerah (pilkada) ini di ikuti oleh dua kandidat pilkada barito utara 2018, penentuan nomor urut pasangan paslon dilakukan dalam Pengundian Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara.

    Pengundian dan Penetapan dilaksanakan untuk menentukan dan menetapkan nomor urut dari masing-masing dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara.

    Dari hasil pengundian, didapat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara 2018, komisi prmilihan umum barito utara menetapkan: nomor urut 1 H. Nadalsyah – Sugianto Panala Putra, SH dan nomor urut 2 H. Taufik Nugraha, S.KOM dan Drs.Ompie Herby.

    Rapat pleno dipimpin oleh ketua KPU Barito Utara Alamsah, SH, mengatakan tahap pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati ini sesuai dengan peraturan KPU nomor 3 tahun 2017.

    “Semuga nomor undian tersebut menjadi nomor keberuntungan bagi para pasangan calon bupati dan wakil bupati” ucap Alamsah.

    (