Warga Desa Lalang  Usulkan Dibukanya Akses Jalan Kekecamtan

    PANGKALAN BUN – Warga Desa Lalang Kecamatan Kotawaringin Lama Kabupaten Kobar, mengusulkan dibukakan akses jalan menuju Kecamatan.

    Dikarenakan selama ini masyarakat setempat hanya menggunakan akses jalan milik perusahaan besar swasta (PBS)

    Kepala Desa Lalang Nur Elijah, mengatakan usulan itu sudah disampaikan ke Pemkab Kobar pada saat Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah meninjau jalan perbatasan desa belum lama ini.

    Sebab menurutnya, selama ini jarak yang ditempuh menuju Kecamatan sangat jauh mencapai 22 km sehingga menyulitkan warga yang ingin berurusan ke Kecamatan.

    ” Selama ini jika ingin ke Kecamatan harus melalui jalan milik perusahaan dengan jarak 22 km, tetapi jalan baru yang kami usulkan ini hanya 7 km haid lebih dekat,”. Kata Kades kepada wartawan, Selasa (13 /2/2018).

    Lanjut Kades lagi menjelaskan, bahwa pihaknya sudah bertemu dengan pihak Kelurahan Kotawaringin Hulu yang mana akses jalan melewati daerah tersebut dapat memangkas jarak jalan menuju Kecamatan yakni kurang lebih hanya 4 kilo meter saja.

    ” Kami belum bertemu dengan pihak Kelurahan Kotawaringin Hulu karena jalan baru yang akan dibuka akan lebih dekat jika ditembuskan ke ujung persawahan samping SMKN 1 Kotawaringin Lama”,terangnya.

    Selain itu diterangkan Nur Elijah, sebelumnya Wakil Bupati Kobar saat meninjau lokasi menginginkan jalan yang dibuka direncanakan lebar 20 meter.

    Selain itu diminta juga kejelasan masalah hibah lahan dari masyarakat untuk kelancaran proses pembangunan.

    ” Warga desa Lalang ada 272 jiwa atau 94 kepala keluarga, alhamdulillah kalau masalah lahan bisa dimusyawarahkan, karena pembukaan jalan baru itu untuk kepentingan bersama, dalam waktu dekat ini kami akan kumpulkan semua warga untuk buat surat pernyataan menghibahkan lahan kepada Pemkab Kobar, ” Ujar Kades Lalang.

    Akses jalan menuju Kecamatan menurut Kades sangat penting selain lebih dekat juga akan mendongkrak perekonomian masyarakat desa.

    Sementara itu Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan bahwa dirinya memang sengaja meninjau langsung jalan desa yang ada di Kecamatan Kolam karena Pemkab Kobar meningkatkan akses jalan desa seperti yang telah dilakukan di Kecamatan Arut Utara.

    “Saya sudah sampaikan ke Kades Lalang segera kumpulkan warga dan buat surat hibah lahan kepada Pemkab Kobar agar usulan jalan penghubung ke Kecamatan segera teralisasi, dan dengan adanya surat hibah itu agar kedepannya tidak ada tuntutan apapun,” Ujar wakil Bupati

    (man/beritasampit.co.id)