20 Orang Positif Narkoba di Sampit Jalani Rehabilitasi

    SAMPIT – Sebanyak 28 orang, terdiri dari bandar, pengedar, serta calon pembeli yang diamankan di hotel Pigmy Raya, dan Jalan Teratai, Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (12/2/2018) malam lalu. Dua puluh orang diantaranya dinyatakan positif narkoba, dan telah dilakukan rehabilitasi.

    Polres Kotim dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim pada, Rabu (14/2/2018) sekitar pukul 10.00 WIB melakukan pemeriksaan serta rehabilitasi jalan terhadap 20 warga yang positif menggunakan narkoba itu, bekerja sama dengan dokter di RSUD Dr Murjani Sampit bagian poli jiwa.

    “Dari kedua puluh orang yang positif menggunakan narkoba, kami lakukan periksa lanjutan yakni dengan proses penyembuhan rehabilitasi jalan, bekerja sama dengan Polres Kotim dan dokter spesialis Poli Jiwa,” kata Hardelan, pengurus BNK Kotim, Rabu (14/2/2018).

    Ia menjelaskan, sementara ini hanya bisa melakukan rehabilitasi jalan. Sebab, kata dia, untuk rehabilitasi inap, pihak BNK masih belum memiliki infrastruktur yang memadai seperti yang ada di Palangka Raya.

    “Sementara kita lakukan proses rehabilitasi jalan, dan mereka akan di awasi oleh pihak Polres Kotim terkait dengan kasus ini,” jelanya.

    (im/beritasampit.co.id).