Enam Jam Dirawat, Nyawa Sopir Ini Tak Tertolong

    SAMPIT – Kecelakaan roda empat pada, Senin (12/2/2018) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman Km 42, Desa Penyang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyebabkan pengemudi mobil Avanza, Mustafa (47), dan penumpangnya Irpan Rambe (26) dilarikan ke RSUD Dr Murjani Sampit. Sebab, keduanya mengalami luka-luka, sehingga harus mendapatkan perawatan media.

    Kapolsek Kota Besi, Iptu Afif Hasan SH, mengatakan, atas terjadinya kecelakaan lalu lintas itu, pengemudi dan penumpang dari Avanza terluka, sedangkan supir dum truk bernomor polisi KH 8732 FF, Teguh Susanto (41) tidak mengalami luka.

    Lanjut Afif, korban Mustafa memang sempat mendapatkan pertolongan dari pihak RSUD Dr Murjani Sampit, namun nyawanya tidak dapat tertolong setelah dirawat kurang lebih enam jam.

    “Meninggal setelah enam jam dirawat, luka yang membuat Mustafa tidak bisa tertolong bukan karena luka di kepala. Namun dari hasil ronsen ada tulang rusuk yang patah dan masuk ke paru-paru,” ungkapnya, Rabu (14/2/2018).

    Di tambahkannya, untuk penumpang mobil Avanza tersebut sudah sehat dan keluar dari RSUD Dr Murjani Sampit, sedangkan untuk korban Mustafa di pulangkan ke jawa untuk proses pemakaman. “Proses hukum tetap berjalan, kita tunggu hasil penyidikan dan nanti kita gelarkan,” tambah Afif.

    (im/beritasampit.co.id).