Gubernur Kukuhkan Lima Pjs Bupati di Kalteng

    PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran mengukuhkan pejabat sementara (Pjs) untuk lima bupati yakni Kapuas, Pulang Pisau, Seruyan, Katingan dan Barito Utara, di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Rabu (14/2/2018) malam.

    Lima Pjs. tersebut diantaranya Pjs. Bupati Kapuas ERMAL SUBHAN ST.MT (Kadis ESDM Prov. Kalteng), Pjs. Bupati Pulang Pisau Ir. MUHAMMAD HATTA MM (Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kalteng) , Pjs.Bupati Katingan Drs. SUHAEMI, MSi (Kadis Sosial Prov. Kalteng).

    Selain itu, Pjs. Bupati Seruyan. Ir. LEONARD S. AMPUNG MSi (Kadis PU Prov. Kalteng), Pjs. Bupati Barito Utara Drs. H. SAPTO NUGROHO HANDONO WAREH MM (Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Prov. Kalteng).

    Gubernur Kalimantan Tengah, menyampaikan agar para Pjs. Bupati yang telah dikukuhkan benar-benar mengemban tugas dan amanah yang telah diberikan tersebut.

    Selain sebagai pelayan publik tentunya salah satu tugas Pjs. adalah untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018.

    “Selain itu kita berharap agar Pjs. yang telah diamanahkan tersebut bisa menjaga netralitas sebagai contoh bahwa ASN harus netral serta yang paling penting dapat menjalankan pemerintahan dengan sebaiknya” ucapnya.

    Sebagai informasi masa jabatan Pjs. kelima Bupati tersebut adalah sampai dengan berakhirnya tahapan Pilkada serentak di Kalteng.

    Kegiatan pelantikan PJ Bupati ini dihadiri langsung oleh wakil Gubernur Kalteng Habib H. Said Ismail, Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Abdul Razak Komandan Komando Resort Militer (Danrem) 102/PJG Kolonel Arm. Naudi Nurdika.

    Kemudian juga dihadiri oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Kalteng Brigjen Pol. Anang Revandoko, Wakil Walikota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio, kemudian hadir pula Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng H. Agustiar Sabran, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tokoh adat dan tokoh masyarakat. (apr/beritasampit.co.id)