Ini Tanggapan Anggota DPRD, Mengenai Larangan Perayaan Valentine Day

    KASONGAN – Anggota DPRD Katingan Ahmad Saipudi mengatakan, sangat setuju Perayaan Valentine Day (Hari Kasih Sayang) mendapatkan penolakan khususnya dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
    Pasalnya, menurut Saipudi, bahwa budaya Valentine Day juga merusak kaum anak muda dan merusak budaya Indonesia. Karena budaya baru itu menyimpang dari budaya yang ada di Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Katingan.
    “Saya secara pribadi sangat setuju, karena budaya Valentine Day itu sangat merusak kaum anak muda. Perayaan seperti inikan menumbuhkan budaya baru yang memang menyimpang dari budaya timur kita,” terang Saipudi, Rabu (14/2/2018).
    Politisi Partai Golkar ini, yang juga Ketua Balegda DPRD Katingan, menjelaskan, bahwa untuk anak sekolah dasar pun tidak menutup kemungkinan ikut merayakan hal itu, sebab dengan adanya kemajuan teknologi sekarang, seperti halnya tentang percintaan.
    “Valentine Day itukan bagi anak-anak muda yang identik dengan hal percintaan. Kemudian dengan hura-hura, serta ingin mengucapkan kasih sayang dan lain-lainnya. Mungkin tidak enak untuk kita bahas lebih dalam lagi,” tegas Saipudi
    Sebelumnya, telah beredar surat dengan atas nama Pemerintah Provinsi Kalteng. Dengan Nomor: 421/106/Disdik/II/2018 dengan perihal himbauan untuk tidak merayakan valentine day.
    Surat imbauan tersebut yang ditujukan untuk para kepala sekolah tingkat SMA, SMK, SMP, dan MTs itu kini banyak beredar di media sosial dan grup-grup Whatsapp. Dalam imbauan itu terdapat beberapa poin, yakni :

    P

    ertama, imbauan untuk meniadakan perayaan Valentine karena itu tidak sesuai dengan karakter budaya Indonesia dan cenderung menjadi ajang pergaulan bebas. Kedua, berisi argumen bahwa kasih sayang harus ditunjukkan sepanjang waktu, bukan hanya hari tertentu.
    Kemudian, ketiga, berisi ajakan bahwa generasi muda Kalimantan Tengah harus memiliki jati diri yang religius, nasionalis, mandiri, dan berintegritas.
    Keempat, permintaan pada pihak sekolah untuk berkomunikasi dan berkoordinasi, dengan masyarakat dan keluarga dalam pembinaan karakter generasi muda.