Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA, Panwaslu Kota Palangka Raya Bagikan Stiker

    PALANGKA RAYA – Upaya mencegah adanya polik uang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palangka Raya, melakukan sosialisasi dalam bentuk bagi-bagi stiker, salah satunya di perempatan lampu merah Jalan Garuda Tjilik KM 3 Kota Palangka Raya, Rabu (14/2/2018).

    Isi pesan dari sitekr tersebut yakni berbunyi “Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA dalam Pilkada 2018” yang ditujukan kepada masyarakat.

    Pantauan lapangan, aksi bagi-bagi stiker ini diikuti langsung oleh Komisioner Panwaslu Kota Palagaka Raya, Ketua KPUD Kota Palangka Raya, serta beberapa perwakilan Parpol, dan Panwascam dan PPL se Kota Palangka Raya.

    Uniknya, ternyata ada masyarakat yang menolak untuk menerima stiker yang diberikan. Hal ini tentu saja membuat petugas yang memberikan stiker ini heran.

    Kepada beritasampit.co.id, Ketua Panwaslu Kota Pakangka Raya Endrawati, SH., MH. mengatakan, bahwa kemungkinan besar masih ada 1 atau 2 orang yang belum mengerti aksi yang pihaknya lakukan terhadap sosialisasi tersebut.

    Sementara, Ketua KPUD Kota Palangka Raya, Dr. Eko Riyadi, SH., MH. dengan spontan mengatakan seharusnya kegiatan itu, dilaksanakan oleh KPU, begitu jawabnya sambil tersenyum.

    Ditempat yang sama, Komisioner Panwaslu Kota Palangka Raya, Eko Wahyudi, S.Pd.AH menyebutkan bahwa stiker yang dibagikan adalah sebanyak 500 lembar.

    (fr/beritasampit.co.id)