Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA Pilkada Seruyan 2018

    KUALA PEMBUANG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Seruyan menggelar apel deklarasi tolak dan lawan politik uang serta politisasi Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2018, di Kuala Pembuang, Rabu (14/02/2018).
    Bertindak selaku inspektur apel pada deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi SARA yang dilaksanakan serempak tersebut adalah koordinator divisi pencegahan dan hubungan antar lembaga Panwaslu Kabupaten Seruyan Yulius Setiawan S.Pd.I
    Berkomitmen menolak dan melawan politik uang serta politisasi isu SARA yang dinyatakan dalam deklarasi itu disampaikan Panwaslu Kabupaten dan Kecamatan se-Kabupaten Seruyan bersama-sama Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, tim dari pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, perwakilan partai politik, masyarakat, organisasi kemasyarakatan pemuda dan pemilih pemula (pelajar).
    Menurut Yulius, melalui deklarasi ini Panwaslu ingin menyampaikan pesan kepada paslon dan semua pihak agar bisa bersama-sama menjaga kedamaian proses Pilkada, khususnya di Kabupaten Seruyan. Dan selama proses kampanye juga diharapkan jangan sampai mencuat politik uang dan politisasi SARA.
    “Kita semua tentu mengharapkan dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di Kabupaten Seruyan sampai proses akhirnya berjalan aman dan damai,” ujarnya

    .

    Selain itu, lanjut Yulius, akan terpilih sosok pemimpin yang benar-benar sesuai dengan harapan kita semua. Yakni pemimpin yang jauh dari unsur politik uang ataupun SARA.