Bupati Seruyan Jalani Masa Cuti Pilkada 2018

    KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan, Sudarsono mulai menjalani cuti di luar tanggungan negara karena menjadi calon petahana dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seruyan 2018.

    “Saya mulai memasuki masa cuti, terhitung mulai hari ini 15 Februari hingga 23 Juni 2018,” kata Sudarsono di Kuala Pembuang, Kamis (15/2/18)

    Calon yang didukung 6 partai politik yakni Golkar, Partai PKB, Partai PPP, Perindo, Gerindra dan PKS ini mengatakan, beberapa hari lalu dirinya secara resmi juga telah menyerahkan fasilitas dan aset negara yang digunakan selama menjabat bupati kepada Sekretaris Daerah yang selanjutnya diserahkan kepada pengelola aset.

    “Saya sudah menyerahkan fasilitas negara yang saya gunakan selama menjabat bupati seperti mobil dinas, rumah jabatan dan semua isinya,” katanya.

    Ketika berpamitan dengan pejabat dan ASN di lingkup Pemkab Seruyan, Sudarsono mengaku banyak prestasi yang telah dicapai, namun di sisi lain banyak juga persoalan yang belum diselesaikan.

    “Saya berterima kasih dan memberikan penghargaan yang setulus-tulusnya atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian, serta kontribusi yang diberikan semua pegawai di lingkungan Pemkab Seruyan untuk kemajuan dan kemakmuran masyarakat,” tuturnya.

    Ia menambahkan, terkait Pilkada, dirinya tidak memiliki kepentingan yang menonjol meskipun kepentingan itu ada karena sebagai salah satu peserta Pilkada.

    Akan tetapi, satu hal yang harus dipastikan adalah menjadikan kontestasi politik ini berkualitas dan berjalan dengan baik.

    “Maka dari itu kita meminta agar seluruh jajaran ASN untuk membantu mendorong dan memastikan pelaksanaan Pilkada ini berjalan dengan baik, aman dan berkualitas,” harapnya.

    (rdi/beritasampit.co.id)