Semua Jenis Perizinan Diurus PTSL

    SAMPIT – Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur, Jhoni Tangkere, menegaskan, bahwa semua jenis kepengurusan terkait masalah perijinan harus melalui PTSP.

    Hal ini diungkapkannya ketika memaparkan beberapa progres kerja PTSP Kotim kepada puluhan anggota DPRD kota Palangkaraya, Kamis (16/2/2018).

    “Semua jenis perijinan saat ini di wilayah kita (Kotim) sudah terpusat pada PTSP,” ungkap Jhoni di tengah ruang rapat tersebut.

    Dalam paparannya, Jhoni juga tidak luput dari kendala yang saat ini masih dihadapi oleh pihaknya diperizinan satu pintu tersebut, diantaranya tenaga ahli di bidang ITE.

    Menurutnya, saat ini tenaga ITE di Dinas PTSP sangat dibutuhkan terutama yang benar- benar lulusan di bidang tersebut.

    “Kita masih belum memiliki itu, karena kebanyakan ahli ITe tidak mau bekerja dengan kita lantaran gajih rendah,” ungkapnya.

    (drm/beritasampit.co.id)