Delapan RT/RW di Desa Persil Raya Lakukan Pemilihan Serentak

    KUALA PEMBUANG – Sebanyak enam Rukun Tetangga (RT) dan dua Rukun Warga (RW) di Desa Persil, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, melakukan pemilihan serentak, Jumat (16/2/18). Pemlihan serentak itu dilakukan karena permintaan warga dimasing-masing RT/RW di Desa Persil itu sendiri.

    “Iya, kita melakukan pemilihan RT/RW serentak di Desa Persil Raya,” kata Kapala Desa Persil Raya, Abdul Rahim.

    Ia menjelaskan, enam RT yang melakukan pemilihan ketuanya, yakni RT 01, RT 02, RT 03, RT 05, RT 04, dan RT 08.

    “Adapun RT/RW yang tidak melakukan pemilihan karena warga sendiri yang mengiginkan dan juga tidak ada yang mencalonkan diri, padahal sebelumnya kita sudah mengimbau siapa yang ingin mencalonkan bisa mengambil formulir di kantor Desa,” ujarnya.

    Abdul mengharapkan, kepada Ketua RT/RW yang terpilih nantinya bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan memahami fungsi dan kedudukannya sebagai ketua RT/RW.

    (rdi/beritasampit.co.id)