Gubernur Kalteng Instruksikan Pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Lima Wilayah

    PALANGKA RAYA – Gubernur provinsi Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran dalam waktu dekat ini akan menginstruksikan kepada lima Pjs (Pejabat Sementara) Bupati di Kalteng untuk mempersiapkan pembentukan BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten).

    Orang nomor satu di Provinsi Kalteng ini menilai bahwa bahaya narkoba sangat berpotensi merusak generasi bangsa khususnya generasi muda. Menurutnya dengan memanfaatkan momentum 5 kabupaten yang kepala daerahnya di isi oleh Pjs diharapkan koordinasi akan berjalan lancar khususnya dalam pembentukan BNNK.

    “Jika kita ingin membangun Kalimantan Tengah menjadi lebih baik lagi tentunya kita harus mempunyai SDM manusia yang kompeten. Namun apa jadinya jika generasi saat ini terus berada dalam bayang-bayang bahaya narkoba, tentu kita harus perlu langkah antisipasi,” ucapnya usai melantik pejabat pimpinan tinggi pratama pada Kamis malam (15/2/2018) di istana Isen Mulang Kalteng.

    Sebagai informasi bahwa pada tahun 2017 sudah ada sekitar 750 kasus yang telah diungkap oleh Polda Kalteng dan 28 kasus yang diungkap oleh BNNP Kalteng. Sampai dengan saat ini, Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) atau instansi vertikal BNN yang terbentuk hanya di dua Daerah dari 14 Kabupaten/Kota se-Kalteng yakni BNNK Palangka Raya dan BNNK Kotawaringin Barat.

    (apr/beritasampit.co.id)