Kecamatan MHS Bentuk Tim TORA Desa

    SAMPIT – Pemerintahan Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS),Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), membentuk Tim Program Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) di 2 Kelurahan dan 8 Desa, berlangsung di Aula Lantai 2, Kecamatan, Kamis(15/2/2018).

    Pada rapat itu camat menekankan kepada kelurahan dan desa agar secepatnya membentuk tim TORA karena tinggal beberapa bulan lagi datanya akan segera di kumpul.

    “Semua kegiatan TORA dikumpulkan data beserta peta lokasinya ke Kecamatan selambat-lambat 1 Maret 2018,” tandas Plt Camat Muhammad Huzaifah, Kamis(15/2/2018).

    Rapat yang dimulai pukul 08.30 hingga pukul 12.00 WIB siang berjalan lancar. Namun, sedikit mengganjal dan melebar, karena ada yang batas desa yang belum claer.

    Antara batas desa Jaya Kelapa dan Basirih Hulu yang masyarakatnya masih koplin, hingga tiga kali berganti camat dan dua kali berganti Kepala desa masih stagnan. “Harapan tugas batas desa keduanya kepada camat sekarang, ” ujar kedua Kades saat rapat tersebut.

    Hadir pada rapat program TORA tersebut, Plt Camat, Muhammad Huzaifah, Kasi Pemerintahan, Harifi, Kepala BPP MHS, H. RA Basuki, para Lurah, semua Kades dan BPD diwilayah MHS tersebut.

    Adapun hasil akhir kesepakatan TORA itu menyimpulkan, pertama, Desa dan Kelurahan membentuk tim tora dan SK kan fihak Kelurahan dan Desa.

    Kedua, me invalisir luasan lahan yang akan diusulkan TORA di desa masing masing. Ketiga, Pemerintahan Desa wajib menyediakan hutan desa dan tanah adat.

    Keempat, masyarakat yang mau masuk TORA, melaporkan ke Tim TORA desa masing-masing. Kelima, hasil dari pengumpulan data akan disampaikan ke Bupati melalui tim TORA Kecamatan.

    (mar/beritasampit.co.id)